Jeritan "Ibu Peri" di Kota Kembang, Mari Peduli
Jeritan "Ibu Peri" di Kota Kembang, Mari Peduli
Apakah kalian sudah tidak asing
dengan kasus pelecehan yang banyak dialami masyarakat? Insiden tidak
menyenangkan tersebut juga menimpa Nadin Amizah seorang penyanyi kelahiran 2000. Hal
tersebut terjadi saat Nadin usai melaksanakan pertunjukan di Cihampelas Walk
Bandung, Jawa Barat pada hari Minggu, 24 September 2023 (Republika, 2023).
Peristiwa tersebut terjadi saat
Nadin melintasi kerumunan penonton yang berebutan hendak memegang tangan dan
bahunya, hingga berujung meraba bagian dadanya. Saat itu Nadin Amizah berteriak
karena situasi yang semakin runyam sehingga mengganggu kenyamanan dan
membuatnya takut.
Usia kejadian, Nadin meluapkan
kekesalannya melalui akun pribadinya dan menerangkan bahwa pelakunya seorang
wanita. Pro dan kontra netizen muncul menyikapi unggahan dari pelantun lagu
"Perempuan Gila" tersebut. Bak kata pepatah "banyak orang,
banyak pendapat" beberapa orang justru melontarkan kritikan sebab pelaku
adalah sesama perempuan.
Faktanya, kejadian yang dialami
Nadin Amizah sudah termasuk sebuah pelecehan. Segala jenis sentuhan yang diberikan
kepada orang lain tanpa izin dan menyebabkan rasa tidak nyaman tergolong dalam pelecehan fisik,
baik dilakukan lawan atau sesama jenis (Republika, 2023). Bagi pelaku, dapat dikenakan hukum
pidana yang telah diatur dalam Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Gajimu.com)
Rupanya, di tengah masyarakat kasus
pelecehan tak hanya mengundang rasa iba semata, tak jarang banyak orang
menanggapinya dengan negatif. Sepertinya hati nurani masyarakat sudah mati,
korban yang seharusnya diberikan perlindungan, malah dihakimi sendiri dan
disalahkan oleh banyaknya mulut di luar sana. Dimanakah rasa kemanusiaan?
Apakah bisa "seenaknya"
menyentuh bagian sensitif orang lain? Jawabannya pasti sebagian besar masyarakat akan
merasa terganggu jika disentuh tanpa izin. Sehingga, bagaimana bisa ada segelintir orang
yang menormalisasikan sebuah kasus pelecehan? Terlebih banyak banyak korban
yang mengalami gangguan mental dan emosional usai kejadian.
Dalam kasus Nadin Amizah, menurut
beberapa netizen kasus itu normal adanya akibat Nadin yang notabenenya seorang
“public figure” pasti akan mengundang “nafsu” orang-orang untuk menyentuhnya. Personal
branding yang disebut penggemar “biduan centil” juga turut disalahkan atas
kejadian malang yang menimpanya.
Baik “public figure” atau masyarakat
biasa tidak sepantasnya menerima hal tak senonoh tersebut. Ini sudah
bertentangan dengan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Tidak ada
satu hal pun yang membenarkan seseorang menyentuh bagian sensitif orang lain
tanpa izin.
Setelah berita heboh tersebut, Nadin
Amizah membuat video klarifikasi yang menjelaskan kronologi kejadian secara
rinci serta memilih untuk melupakan insiden tersebut, "Membuang hal buruk
yang terjadi kemarin dan berfokus pada bahagia-bahagia yang akan datang bagi
kita semua di acara Aku Yang Kecil," tutur Nadin Amizah. "Ibu
Peri" juga berpesan bahwa harus dibangun diskusi dan komunikasi antara
penggemar dan idola kejadian tersebut tidak terulang kembali.
(Sumber foto:metro.suara.com)
Nama : Gusti Ayu
Putu Dhita Pradnya Sari
No : 03
Kelas : XII
MIPA 3

Comments
Post a Comment