Jeritan "Ibu Peri" di Kota Kembang, Mari Peduli

 

Jeritan "Ibu Peri" di Kota Kembang, Mari Peduli



Apakah kalian sudah tidak asing dengan kasus pelecehan yang banyak dialami masyarakat? Insiden tidak menyenangkan tersebut juga menimpa Nadin Amizah seorang penyanyi kelahiran 2000. Hal tersebut terjadi saat Nadin usai melaksanakan pertunjukan di Cihampelas Walk Bandung, Jawa Barat pada hari Minggu, 24 September 2023 (Republika, 2023).

Peristiwa tersebut terjadi saat Nadin melintasi kerumunan penonton yang berebutan hendak memegang tangan dan bahunya, hingga berujung meraba bagian dadanya. Saat itu Nadin Amizah berteriak karena situasi yang semakin runyam sehingga mengganggu kenyamanan dan membuatnya takut.

Usia kejadian, Nadin meluapkan kekesalannya melalui akun pribadinya dan menerangkan bahwa pelakunya seorang wanita. Pro dan kontra netizen muncul menyikapi unggahan dari pelantun lagu "Perempuan Gila" tersebut. Bak kata pepatah "banyak orang, banyak pendapat" beberapa orang justru melontarkan kritikan sebab pelaku adalah sesama perempuan.

Faktanya, kejadian yang dialami Nadin Amizah sudah termasuk sebuah pelecehan. Segala jenis sentuhan yang diberikan kepada orang lain tanpa izin dan menyebabkan rasa tidak nyaman tergolong dalam pelecehan fisik, baik dilakukan lawan atau sesama jenis (Republika, 2023). Bagi pelaku, dapat dikenakan hukum pidana yang telah diatur dalam Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Gajimu.com)

Rupanya, di tengah masyarakat kasus pelecehan tak hanya mengundang rasa iba semata, tak jarang banyak orang menanggapinya dengan negatif. Sepertinya hati nurani masyarakat sudah mati, korban yang seharusnya diberikan perlindungan, malah dihakimi sendiri dan disalahkan oleh banyaknya mulut di luar sana. Dimanakah rasa kemanusiaan?

Apakah bisa "seenaknya" menyentuh bagian sensitif orang lain? Jawabannya pasti sebagian besar masyarakat akan merasa terganggu jika disentuh tanpa izin. Sehingga, bagaimana bisa ada segelintir orang yang menormalisasikan sebuah kasus pelecehan? Terlebih banyak banyak korban yang mengalami gangguan mental dan emosional usai kejadian.

Dalam kasus Nadin Amizah, menurut beberapa netizen kasus itu normal adanya akibat Nadin yang notabenenya seorang “public figure” pasti akan mengundang “nafsu” orang-orang untuk menyentuhnya. Personal branding yang disebut penggemar “biduan centil” juga turut disalahkan atas kejadian malang yang menimpanya.

Baik “public figure” atau masyarakat biasa tidak sepantasnya menerima hal tak senonoh tersebut. Ini sudah bertentangan dengan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Tidak ada satu hal pun yang membenarkan seseorang menyentuh bagian sensitif orang lain tanpa izin.

Setelah berita heboh tersebut, Nadin Amizah membuat video klarifikasi yang menjelaskan kronologi kejadian secara rinci serta memilih untuk melupakan insiden tersebut, "Membuang hal buruk yang terjadi kemarin dan berfokus pada bahagia-bahagia yang akan datang bagi kita semua di acara Aku Yang Kecil," tutur Nadin Amizah. "Ibu Peri" juga berpesan bahwa harus dibangun diskusi dan komunikasi antara penggemar dan idola kejadian tersebut tidak terulang kembali.

(Sumber foto:metro.suara.com)

 

 

Nama  : Gusti Ayu Putu Dhita Pradnya Sari

No         : 03

Kelas   : XII MIPA 3

 

Comments

Popular posts from this blog

Tumbuhan Penantang Kutub: Ketika Kehidupan Berkembang di Antartika

Melindungi Satwa Liar

Penipuan Binomo Indra Kenz Mencapai 57 Miliar Rupiah