Pelecehan Seksual Membuat Gelombang Kecaman: Bupati Maluku Utara Dituduh Terlibat

 Pelecehan Seksual Membuat Gelombang Kecaman: Bupati Maluku Utara Dituduh Terlibat


Korban dugaan pelecehan seksual berinisial TA (21) dengan pelaku Bupati Maluku Tenggara (Malra) M. Thaher Hanubun kini hilang kabar. Korban adalah seorang karyawan kafe yang dimiliki oleh bupati tersebut. Kasus ini diduga terjadi di Nusaniwe, Kota Ambon, pada April 2023 namun dikabarkan baru dilaporkan awal September kemarin. 

Dikatakan saat itu korban diminta memijat pelaku di kamar hingga terjadi pelecehan. Sepuluh hari setelah pelaporan, dikatakan bahwa korban justru mencabut laporannya. 

Proses hukum terhambat oleh sejumlah faktor, termasuk ketidakkooperatifan para saksi dan keluarga korban. Korban juga belum menjalani pemeriksaan psikiatrik karena pelapor menolaknya. Pihak keluarga tidak mau mempertemukan penyidik dengan korban, dan bahkan ayah korban menolak pendampingan terhadap putrinya. 

Pencabutan laporan oleh korban hingga korban hilang kabar ini masih menjadi pertanyaan, korban dikira memberikan laporan yang palsu dan tidak benar terhadap Bupati Maluku Utara itu sendiri. Namun pihak kepolisian akan tetap mencari tahu kebenaran dari laporan korban tersebut. 

M. Roem juga mengatakan, selain itu hingga saat ini penyidik tidak dapat berkomunikasi dengan pelapor karena pihak keluarga tidak mau mempertemukan. Hingga saat ini penyidik tidak mengetahui dimana keberadaan pelapor. 

Meskipun demikian, polisi tetap akan mengusut kasus ini sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Informasi pencabutan laporan oleh korban tidak menjadi hambatan pihak kepolisian untuk berhenti menyelidiki kasus ini.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga menyebutkan bahwa beliau mendukung penuh kebijakan Polda Maluku yang tetap melanjutkan penyidikan terhadap pelaku. Jika saat ini ada informasi tentang pencabutan laporan oleh korban, kami berharap agar penyidikan bisa tetap dilanjutkan karena aparat polisi sudah memiliki bukti pemeriksaan sebelumnya. 

Kasus pelecehan seksual oleh Bupati Maluku Utara ini akan terus diselidiki oleh pihak kepolisian walaupun pihak korban mencabut laporan hingga hilang kabar. Hukum tidak memungkinkan penyelesaian kasus kekerasan seksual di luar peradilan, kecuali jika pelakunya masih di bawah umur. Meskipun terjadi pencabutan laporan, penyidik akan terus melanjutkan penyelidikan kasus ini.

(Sumber foto: https://siwalimanews.com/wp-content/uploads/2023/09/Master-Bupati-Malra.gif)


Nama: Ni Kadek Anandita Devita Sari

Kelas: XII MIPA 3

No. Absen: 36

Comments

Popular posts from this blog

Tumbuhan Penantang Kutub: Ketika Kehidupan Berkembang di Antartika

Melindungi Satwa Liar

Penipuan Binomo Indra Kenz Mencapai 57 Miliar Rupiah